512 Pesantren Jalani Program Piloting Ramah Anak
Table of content:
Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung, Kementerian Agama (Kemenag) menginisiasi program Pesantren Ramah Anak. Program ini bertujuan untuk melindungi santri dan memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa kekerasan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa program ini diharapkan menjadi solusi untuk mencegah dan menangani kekerasan di pesantren. Dengan melakukan pendampingan terhadap 512 pesantren, langkah ini diharapkan bisa mengedukasi dan mendorong perlindungan anak.
Membangun Ekosistem Pendidikan yang Ramah Anak
Pendidikan yang ramah anak adalah satu langkah penting dalam menciptakan generasi masa depan yang sehat dan berdaya. Dengan fokus pada kesejahteraan dan perlindungan santri, diharapkan pesantren bisa menjadi tempat yang aman untuk belajar.
Amien Suyitno mengungkapkan bahwa pengawasan dan evaluasi akan diterapkan untuk pesantren terpilih. Langkah ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen untuk mengevaluasi efektivitas program.
Tujuan dari program ini adalah memastikan bahwa pesantren bisa mendidik sekaligus melindungi anak dari berbagai potensi kekerasan. Dengan demikian, santri dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Digitalisasi Sistem Pelaporan untuk Perlindungan Santri
Kemenag telah meluncurkan sistem pelaporan digital yang dikenal sebagai Telepontren. Inovasi ini bertujuan untuk memberikan santri wadah yang aman untuk melaporkan kasus kekerasan.
Sistem ini menggunakan platform WhatsApp, memungkinkan santri untuk melapor secara anonim dan aman. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenag untuk mendengarkan suara para santri.
Selain itu, pesantren diminta untuk membangun sistem pelaporan online yang dapat terhubung langsung ke lembaga terkait. Dengan teknologi, diharapkan proses pelaporan bisa lebih cepat dan efektif.
Peta Jalan Pesantren Ramah Anak hingga Tahun 2029
Peta jalan pengarusutamaan Pesantren Ramah Anak hingga 2029 menjadi bagian penting dari strategi Kemenag. Fase penguatan dasar dimulai dari sosialisasi kebijakan hingga pembentukan gugus tugas yang solid.
Fase akselerasi yang berlangsung antara 2027-2028 bertujuan untuk memperbanyak jumlah pesantren yang menerapkan konsep ini. Hal ini dilakukan melalui kerja sama lintas sektor yang lebih baik.
Akhirnya, fase kemandirian pada 2029 bertujuan untuk memastikan integrasi konsep ramah anak dalam manajemen pesantren. Ini menandai upaya jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan program.








