99,07 Persen ASN Pemprov Jakarta Hadir di Hari Pertama Kerja 2026
Table of content:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan bahwa 99,07 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) telah kembali bekerja pada hari pertama 2026. Dengan total 68.485 pegawai, angka tersebut menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap kinerja di lingkungan pemerintahan.
Kehadiran ASN ini tercatat melalui sistem informasi kehadiran pegawai atau e-Absensi, yang mencerminkan disiplin dan tanggung jawab para pegawai dalam melaksanakan tugas mereka setelah libur tahun baru.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari, menyatakan bahwa pemantauan kehadiran pegawai dilakukan sejak 31 Desember 2025. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.
Menjaga Kinerja ASN Setelah Liburan Tahun Baru
Menurut Premi, kehadiran pegawai sangat penting untuk menjaga kualitas layanan publik yang diharapkan masyarakat. Dengan komitmen yang tinggi ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya untuk menghindari gangguan layanan yang sering terjadi pasca-liburan.
Pemantauan yang dilakukan BKN DKI Jakarta membuktikan bahwa pegawai telah mengikuti ketentuan yang berlaku. Dampak positif dari ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah.
Setelah kembali bekerja, seluruh unit di Pemprov DKI Jakarta melanjutkan aktivitas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada masalah dalam kelancaran tugas kedinasan.
Optimalisasi Pelayanan Publik di Jakarta
Premi juga menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan publik dalam setiap perangkat daerah. Pemprov DKI Jakarta bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap ASN diharapkan untuk mengedepankan profesionalisme dalam melaksanakan tugas mereka. Ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan produktif.
Melalui pemantauan dan evaluasi yang berkesinambungan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk memastikan bahwa semua program berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Pengangkatan PPPK dan Peningkatan Kapasitas ASN
Pada kesempatan yang sama, Premi menginformasikan bahwa Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu juga telah diserahkan kepada 16.426 orang. Hal ini dilakukan untuk mendukung tugas di 43 perangkat daerah yang ada di Jakarta.
Pengangkatan ini tidak hanya memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dengan demikian, diharapkan kualitas pelayanan akan semakin baik.
Proses pengangkatan ini diharapkan dapat membantu dalam mengisi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor pelayanan publik yang ada. Ini merupakan langkah nyata dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat.








