DKI Dukung Pedagang Pasar Barito yang Ragu Pindah ke Kios Baru
Table of content:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mendampingi para pedagang eks Pasar Barito yang belum tervalidasi atau masih ragu untuk menempati kios baru di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Proses transisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pedagang mendapatkan tempat yang layak untuk berjualan dan bisa menjalankan usaha mereka dengan baik.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengungkapkan bahwa pendampingan sudah dibuka bagi pedagang yang masih dalam proses persiapan dokumen atau memerlukan waktu beradaptasi. Dengan begitu, diharapkan seluruh pedagang eks Pasar Barito bisa terfasilitasi hingga penetapan lokasi kios selesai.
Pengaturan pedagang hewan dan kuliner menuju Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ruang usaha yang lebih teratur, manusiawi, dan berdaya saing. Ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali potensi ekonomi daerah melalui sentra-sentra tematik yang tersebar di berbagai wilayah.
Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung sebagai Solusi Baru untuk Pedagang
Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung dibangun dengan menyediakan 125 kios yang memiliki berbagai fungsi. Zona A menyediakan 22 kios untuk kuliner, sedangkan Zona B dilengkapi dengan area amphitheater yang mampu menampung 70 orang.
Selain itu, Zona C dan D difokuskan pada pedagang burung dan pakan hewan dengan total 74 kios, sementara Zona E diperuntukkan untuk parsel dan kuliner tambahan sejumlah 29 kios. Dengan pembagian ini, diharapkan setiap pedagang dapat memanfaatkan ruang yang tersedia sesuai dengan jenis usaha mereka.
Pada beberapa waktu lalu, sejumlah pedagang eks Pasar Barito telah mengunjungi lokasi Sentra Fauna untuk melihat fasilitas sekaligus memilih kios yang akan ditempati. Hal ini menunjukkan bahwa mereka antusias untuk memulai usaha di tempat yang baru ini.
Visi Pemprov DKI Jakarta dalam Menyediakan Ruang Usaha yang Layak
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, berkomitmen untuk membantu pedagang eks Pasar Barito dengan menyediakan tempat usaha yang layak. Meskipun terdapat temuan penyalahgunaan izin sewa kios sebelumnya, pemerintah tetap fokus untuk memberikan solusi bagi pedagang.
Pramono menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan lokasi yang baik di Sentra Fauna dengan luas 7.500 m². Sekitar 2.000 m² dari area ini telah dialokasikan untuk pedagang yang sebelumnya berada di lokasi sementara.
Ruang yang disediakan di Sentra Fauna diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi pedagang untuk memulai usaha mereka dengan lebih baik. Hal ini juga menjadi langkah pemulihan ekonomi di tengah tantangan yang ada.
Praktik Penyalahgunaan Izin Sewa di Pasar Barito
Berdasarkan data dari Dinas PPKUKM DKI Jakarta, terungkap bahwa ada praktik penyalahgunaan izin sewa kios yang terjadi di Pasar Barito. Sekitar 58,9 persen dari 158 kios yang ada dikuasai oleh sejumlah pedagang, yang menyebabkan ketidakadilan bagi pedagang kecil lainnya.
Elisabeth menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, terdapat pedagang yang menguasai lebih dari sepuluh kios sekaligus, dan menyewakannya kepada pedagang kecil. Praktik ini tidak hanya merugikan pedagang lain, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam ruang usaha.
Di Blok JS25, yang merupakan area perdagangan hewan peliharaan, sebagian besar kios dikuasai oleh beberapa pedagang, mengakibatkan pedagang kecil kesulitan untuk mendapatkan tempat. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan kios di pasar tersebut.
Harapan untuk Masa Depan di Sentra Fauna dan Kuliner
Mujiyati, seorang pedagang kuliner, optimis dengan kesempatan baru di Sentra Fauna. Dia berharap tempat baru ini akan mendatangkan rezeki yang lebih baik dan menarik lebih banyak pembeli. Harapan seperti ini mencerminkan keinginan bersama para pedagang untuk menjadikan sentra ini sebagai pusat kegiatan ekonomi yang hidup.
Pemerintah terus berupaya untuk memastikan seluruh pedagang mendapatkan hak mereka dan bisa berjualan di tempat yang sesuai. Dengan adanya pendampingan dari pemprov, diharapkan para pedagang akan lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan dan proses yang ada.
Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung menjadi simbol baru upaya pemerintah dalam menyediakan ruang usaha yang lebih baik bagi para pedagang. Dengan inisiatif ini, diharapkan potensi ekonomi masyarakat dapat terangkat, dan kehidupan pedagang dapat kembali normal.









