Kapolres Bima Diperiksa Mabes Polri Terkait Keterlibatan Peredaran Narkoba
Table of content:
Kasus dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam jaringan narkoba semakin memanas. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri terkait penerimaan uang sebesar Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin alias EK menjadi fokus perhatian publik.
“Sedang berlangsung pemeriksaan di Mabes Polri,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid. Didik putra Kuncoro kini sudah dinonaktifkan untuk menjalani proses pemeriksaan secara lebih mendalam.
Mohammad Kholid mengingatkan bahwa situasi ini adalah langkah awal untuk memastikan kebenaran tuduhan yang dialamatkan kepada Kapolres. Diharapkan agar proses ini bisa berjalan transparan dan objektif.
Proses Pemeriksaan Yang Dilakukan Oleh Mabes Polri
Mabes Polri kini akan mengevaluasi semua bukti terkait dugaan penerimaan uang haram tersebut. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas institusi kepolisian di Indonesia, di mana kasus penyimpangan selalu jadi sorotan publik.
Dalam konteks ini, Kholid menambahkan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk tidak membiarkan kasus korupsi dan kesalahan lainnya merusak citra institusi. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Selain itu, pihak Mabes Polri juga akan melihat aspek keterlibatan para oknum lain dalam kasus ini. Keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus narkoba bisa menciptakan sistem yang lebih besar dan lebih berat.
Perkembangan Kasus dan Tindakan Disiplin Polri
Di tengah pemeriksaan, Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, telah diangkat sebagai Pelaksana Kapolres Bima Kota. Pelantikan ini diharapkan bisa membawa stabilitas di tengah situasi yang belum tenang.
AKBP Didik Putra Kuncoro sebelumnya menjadi sorotan usai Kepala Satresnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi, terjerat masalah narkoba dan resmi jadi tersangka. Ini menunjukkan adanya masalah yang lebih dalam di tubuh kepolisian, khususnya dalam satuan yang bertugas memberantas narkoba.
Adanya dugaan keterlibatan kapolres dalam praktik semacam ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang harus dihadapi oleh institusi kepolisian. Penanganan yang tegas diharapkan dapat menggugah kesadaran anggota polisi lainnya untuk menjaga integritas.
Penggeledahan dan Penemuan Bukti Narkoba
Polda NTB juga menemukan sabu-sabu seberat 488 gram hasil penyidikan, yang ditemukan di rumah dinas AKP Malaungi. Temuan ini menambah bobot kasus yang dihadapi oleh kepolisian Bima Kota.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari strategi besar pemberantasan narkoba yang berpotensi menjadi masalah serius di masyarakat. Penemuan barang bukti akan memperkuat dasar hukum dalam proses penyidikan dan penuntutan berikutnya.
Dalam hal ini, tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat sangat penting untuk menghindari stigma negatif terhadap institusi. Proses hukum yang objektif dan transparan akan memperlihatkan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan narkoba.







