Kompolnas Menerima 1291 Aduan Kinerja Polri pada Tahun 2025
Table of content:
Dalam tahun 2025, banyak perhatian tertuju pada kinerja Polri sebagai institusi penegak hukum di Indonesia. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melaporkan bahwa mereka menerima 1.291 aduan dari masyarakat terkait pelayanan dan kinerja Polri, dengan fokus pada Satuan Reserse yang menangani kasus-kasus kriminal.
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsim, mengungkapkan bahwa mayoritas pengaduan ini, yaitu sekitar 90 persen, berfokus pada penyelidikan dan penyidikan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap kualitas pelayanan kepolisian.
Dari total aduan tersebut, sebanyak 1.196 aduan ditujukan kepada Satuan Reserse. Sedangkan, 81 aduan lainnya berasal dari Divisi Propam, dan sisanya dari satuan lain seperti Lalu Lintas dan Brimob.
Analisis Jenis Keluhan Publik Terhadap Polri
Yusuf juga mencatat bahwa jenis keluhan yang paling sering diajukan yakni pelayanan yang buruk, yang tercatat mencapai 953 aduan. Hal ini menandakan perlunya evaluasi terhadap proses pelayanan yang diberikan oleh aparatur kepolisian kepada masyarakat.
Sebanyak 302 aduan lainnya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, menunjukkan adanya ketidakpuasan yang lebih besar terkait dengan otoritas yang dimiliki oleh petugas. Masyarakat berharap agar isi keluhan mereka dapat ditindaklanjuti dengan serius.
Di samping itu, terdapat 32 aduan yang berkaitan dengan diskriminasi, serta 3 aduan mengenai pemberian diskresi yang keliru. Jumlah ini menunjukkan beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan oleh pihak kepolisian.
Inovasi Digital untuk Pengaduan Masyarakat
Dalam upaya meningkatkan respons terhadap setiap pengaduan, pada tahun 2026, Kompolnas berencana meluncurkan sistem pengaduan digital melalui aplikasi E-SKM. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan secara efektif dan efisien.
Yusuf menjelaskan bahwa penggunaan platform digital ini diharapkan dapat mempercepat proses pengaduan. Masyarakat hanya perlu mendaftarkan identitas dan mengisi formulir keluhan yang dilengkapi dengan bukti dokumen yang relevan.
Penerapan sistem ini diharapkan menjadi langkah positif untuk memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat dalam menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap kinerja kepolisian. Hal ini menjadi bagian dari inovasi pelayanan publik yang semakin berkembang di era digital.
Refleksi Kapolri dan Komitmen Perbaikan
Pada akhir tahun 2025, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan refleksi mengenai kinerja kepolisian. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan adanya tiga komitmen utama untuk meningkatkan kualitas Polri dalam melayani masyarakat.
Kapolri mengakui bahwa meski Polri telah berupaya menjalankan tugasnya sebaik mungkin, masih ada banyak aspek yang perlu diperbaiki. Dalam pernyataannya, ia meminta maaf atas berbagai ketidakpuasan yang dialami masyarakat akibat kinerja Polri yang belum memuaskan.
Listyo menjelaskan bahwa evaluasi dan pembenahan akan terus dilakukan agar Polri dapat lebih presisi dalam menjalankan tugasnya. Hal ini mencerminkan tekad Polri untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan akuntabilitas.
Komitmen pertama adalah memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi serta keluhan secara langsung. Listyo menekankan betapa pentingnya Polri menjadi pelindung dan pengayom bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.
Kedua, Polri berkomitmen untuk menjadi semakin humanis dan responsif dalam memberikan layanan. Kapolri menekankan bahwa akses terhadap layanan harus cepat dan mudah, agar masyarakat tidak merasa terpinggirkan.
Listyo juga mendorong penggunaan layanan call center Polri di nomor 110 untuk mengoptimalkan respons terhadap aduan masyarakat. Ia berharap masyarakat dapat merasakan manfaat dari layanan ini secepatnya.
Ketiga, Polri berjanji untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan terlayani dengan baik oleh aparatur kepolisian.









