Mediasi Buntu, Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi Berlanjut
Table of content:
Komisi Informasi (KI) Pusat akan menggelar sidang untuk menindaklanjuti permohonan sengketa informasi mengenai dokumen ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Permohonan tersebut disampaikan oleh Bonatua Silalahi, seorang doktor kebijakan publik, kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Rencana sidang ini melanjutkan proses setelah pihak Bonatua dan ANRI gagal mencapai kesepakatan saat mediasi di Kantor KI Pusat, Jakarta. ANRI disebut tidak bisa menunjukkan ijazah Jokowi yang seharusnya dapat diakses oleh publik.
Kegagalan Mediasi dan Pencarian Data Ijazah
Dalam proses mediasi, pihak Bonatua mengungkapkan bahwa ANRI tidak memiliki penguasaan atas ijazah Joko Widodo. Hal ini menimbulkan kesan bahwa dokumen tersebut tidak tersedia di tempat yang seharusnya, sehingga memperlukan langkah hukum lebih lanjut.
Bonatua menegaskan bahwa ijazah yang dimaksud semestinya berada di ANRI. Ia mengkritik ketidakmampuan ANRI untuk menyediakan data primer, yang menurutnya melanggar undang-undang kearsipan yang ada.
Setelah mediasi, Bonatua mengaku telah berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai permintaan salinan ijazah tersebut. Ia mengharapkan bahwa KPU dapat memberikan akses ke dokumen yang relevan agar tidak ada keraguan publik tentang keabsahan ijazah tersebut.
Peran KPU dalam Kasus Ini
Berdasarkan penjelasan Bonatua, KPU berjanji untuk memberikan salinan ijazah Jokowi pada saat mendaftar sebagai calon presiden di tahun 2014. Namun, ini tidak mengubah fakta bahwa ANRI memiliki kewajiban untuk menunjukkan dokumen yang sah dan terverifikasi.
Bonatua kembali menegaskan pentingnya mendapatkan salinan ijazah yang telegalisasi dari ANRI. Dia berpandangan bahwa sebagai lembaga kearsipan nasional, ANRI harus mengelola dokumen publik secara transparan.
Langkah ini bukan hanya tentang individu, tetapi juga melibatkan transparansi pemerintahan yang menjadi tuntutan publik. Adanya dokumen yang sah adalah kunci untuk mengendalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin mereka.
Pentingnya Keberlanjutan Transparansi Publik
Kasus ini mencerminkan tantangan yang sering dihadapi dalam akses informasi publik di Indonesia. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat dan benar sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini penting untuk mendorong partisipasi publik dalam proses demokrasi.
Dengan adanya sidang ini, diharapkan ada kejelasan mengenai status ijazah Jokowi. Proses hukum ini seharusnya memberikan angin segar bagi pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik.
Selain itu, masalah transparansi ini dapat menjadi pelajaran bagi instansi pemerintah lainnya untuk lebih bertanggung jawab. Setiap lembaga diharapkan untuk lebih proaktif dalam menyediakan informasi yang diperlukan masyarakat.







