Penyelundup 76 Kg Sabu Ditangkap di Asahan, 32 Kg Sudah Sampai Palembang
Table of content:
Dua pria berinisial DGM (37) dan WR (30) ditangkap karena membawa 76 kilogram sabu di Kabupaten Asahan pada Minggu, 9 November. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat keamanan dan intelijen yang mengawasi aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Kedua tersangka memiliki rencana untuk mengedarkan barang haram menuju Palembang, Sumatra Selatan. Mereka memperoleh perintah dari seorang pelaku lain yang dikenal dengan inisial D alias B, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan narkoba ini.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menjelaskan bahwa kedua tersangka dijanjikan imbalan yang signifikan, yakni Rp3 juta per kilogram sabu yang berhasil mereka antarkan. Hal ini menunjukkan besarnya insentif yang menggoda bagi pelaku kejahatan untuk terlibat dalam peredaran narkotika.
Pembongkaran Jaringan Narkoba di Asahan yang Terorganisir
Dua tersangka tersebut berhasil diidentifikasi setelah tim intelijen menerima informasi terkait lalu lintas narkotika di daerah Silo Laut. Mereka terlihat menggunakan kendaraan Nissan X-Trail berwarna silver, yang mulai bergerak dari Desa Silo Baru menuju Kisaran, wilayah yang dikenal sebagai jalur strategis untuk pengiriman narkoba.
Sejak pagi hari, aparat kepolisian melakukan pengawasan ketat di sepanjang jalur yang dilalui. Keberadaan kendaraan mencurigakan tersebut dilihat sekitar pukul 07.20 WIB, dan langkah cepat segera diambil untuk melakukan penyekatan di Desa Bangun Sari.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, ditemukan empat tas jinjing hitam yang berisi 76 bungkus plastik berlabel “Gold Leaf”. Tim menemukan bahwa paket tersebut merupakan narkotika jenis sabu dengan total berat 76 kilogram, yang tentunya sangat membahayakan masyarakat.
Dampak Sosial dan Ekonomi dari Peredaran Narkoba
Peredaran narkoba, seperti sabu, memiliki dampak yang signifikan tidak hanya bagi individu namun juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Penyalahgunaan narkotika dapat berujung pada meningkatnya angka kriminalitas, pengangguran, dan masalah kesehatan yang merugikan berbagai kalangan.
Selain itu, investasi waktu dan sumber daya yang dibutuhkan untuk memerangi narkoba sangat besar. Aparat kepolisian harus bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penyuluhan terkait bahaya narkotika.
Pihak berwajib juga mengungkapkan bahwa pengedaran narkotika sering kali melibatkan jaringan internasional. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antara negara-negara untuk menutup jalur distribusi yang berbahaya ini.
Proses Penindakan Terhadap Tersangka dan Kelanjutan Pelaksanaan Penyidikan
Dari hasil pemeriksaan, satu dari dua tersangka mengaku pernah berhasil mengantar 38 kilogram sabu ke Palembang pada 26 Oktober 2025. Pengakuan ini menunjukkan bahwa jaringan yang lebih luas masih dapat dibongkar, dan pihak kepolisian bertekad untuk menelusuri hingga ke akarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi ini termasuk 76 bungkus narkotika sabu, kendaraan yang digunakan, dan dua unit ponsel milik tersangka. Kondisi ini menggambarkan betapa terorganisirnya operasi ini dan perlunya langkah-langkah lebih lanjut untuk mencegah peredaran serupa di masa depan.
Polisi juga terus melakukan pengembangan dalam upaya mencari pelaku lain, khususnya individu dengan inisial D alias B, yang diduga sebagai otak di balik semua operasi ini. Kerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas lagi.








