Penyelundupan 13 Kg Sabu dari Malaysia di Perbatasan Nunukan Dihentikan oleh Satgas Pamtas
Table of content:
Tim gabungan dari berbagai instansi keamanan berhasil melakukan penggagalan terhadap penyelundupan narkoba di perbatasan Kalimantan Utara. Dalam operasi yang dilakukan, mereka berhasil menyita sabu seberat 13 kilogram dan menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam usaha ilegal tersebut.
Operasi ini dilakukan di Jalan Transkaltimtra, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, pada dini hari tanggal 10 Oktober 2025. Dalam prosesnya, turut serta personel dari Yonkav 13/SL, Kodam VI Mulawarman, serta Polsek Lumbis dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan mencurigakan di daerah tersebut.
Rincian Penangkapan dan Penemuan Barang Bukti
Penangkapan ini berawal ketika anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam. Setelah melakukan pengintaian, petugas segera berkoordinasi dengan intelijen setempat untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Dalam waktu singkat, dua kendaraan yang dicurigai berhasil dihentikan dekat Polsek Lumbis. Namun, saat pemeriksaan dilakukan, pengemudi salah satu kendaraan melarikan diri dan meninggalkan tas ransel di lokasi kejadian.
Setelah membuka tas tersebut, petugas menemukan 13 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik berlabel racun tikus. Berat total barang bukti mencapai sekitar 13 kilogram, yang menandakan keterlibatan jaringan penyelundupan yang cukup serius.
Pengejaran Tersangka dan Proses Hukum Selanjutnya
Setelah menemukan barang bukti, tim gabungan segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Operasi lanjutan dilakukan di daerah Bulungan, di mana petugas berhasil menangkap satu tersangka lainnya.
Sementara itu, seorang pelaku lain yang terlibat masih dalam pencarian oleh aparat kepolisian. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah ini.
Pengamanan barang bukti sabu dilakukan di Polsek Lumbis sebelum dipindahkan ke Polres Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut. Hal ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Peran Tim Gabungan dan Rencana Tindakan Selanjutnya
Tim gabungan dari Satgas dan kepolisian menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menangani kasus penyelundupan ini. Kolaborasi antar instansi menjadi sangat penting, karena peredaran narkoba merupakan ancaman yang tidak dapat diatasi secara individu.
Ke depan, pihak berwenang merencanakan untuk meningkatkan patroli di area perbatasan. Ini diharapkan dapat meminimalisir kasus penyelundupan dan menjaga keamanan wilayah.
Selain itu, berbagai upaya pencegahan juga akan dilakukan, termasuk penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Edukasi ini diharapkan dapat menurunkan permintaan serta penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.








