Polda Sulsel Amankan 4 Tersangka Curanmor dan 35 Motor Hasil Curian
Table of content:
Dalam sebuah operasi yang melibatkan pihak kepolisian, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang cukup besar. Penangkapan ini melibatkan empat tersangka dan pengamanan sebanyak 35 kendaraan yang diduga hasil dari kegiatan kejahatan tersebut.
Pengungkapan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sulsel ini tidak hanya melibatkan aparat di tingkat provinsi, tetapi juga mendapatkan dukungan dari unit Reserse Kriminal Polres setempat. Kerja sama ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antar instansi dalam menanggulangi kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan Tersangka Curanmor
Proses pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini bermula dari adanya beberapa laporan polisi yang masuk ke pihak kepolisian. Jumlahnya mencapai sebelas laporan yang diterima dari berbagai daerah, di mana satu berasal dari Ditreskrimum Polda Sulsel, tujuh laporan dari Polres Bantaeng, dan tiga laporan dari Polres Bulukumba.
Informasi ini diungkapkan oleh Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel, yang menyebutkan bahwa tindakan ini merupakan langkah besar untuk menanggulangi fenomena curanmor yang kian meningkat. Penyelidikan dilakukan dengan seksama oleh tim dari Polda Sulsel dan Polres Bantaeng serta Bulukumba hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku.
Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel menjelaskan bahwa aksi pencurian berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni dari Juni 2025 hingga Januari 2026. Hal ini menunjukkan kompleksitas dan frekuensi tindak kejahatan yang terjadi dalam rentang waktu tersebut.
Empat orang yang telah ditangkap, masing-masing berinisial ABD, SL, SA, dan SS, diperkirakan berperan aktif dalam aktivitas pencurian tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga mengidentifikasi bahwa ada empat orang pelaku lain yang masih dicari dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang.
Tim Resmob dari tiga kepolisian berkoordinasi secara intensif untuk melacak dan menangkap para tersangka. Penangkapan tersebut dilakukan di beberapa lokasi, termasuk di Kabupaten Pangkep dan Bantaeng, yang menunjukkan mobilitas tinggi para pelaku.
Barang Bukti yang Ditemukan oleh Pihak Kepolisian
Dalam operasi ini, pihak kepolisian tidak hanya berhasil menangkap tersangka, tetapi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antara barang bukti yang ditemukan adalah satu unit mobil dan kunci T yang digunakan dalam aksinya.
Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan mencakup 35 sepeda motor dari berbagai merek. Penemuan ini menjadi indikasi bahwa sindikat pencurian yang terlibat dalam kasus ini cukup terorganisir dan beroperasi dalam skala besar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, banyak dari kendaraan hasil kejahatan ini mungkin sudah disiapkan untuk dijual sebagai barang curian. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang keberadaan jaringan kriminal yang semakin lengket.
Polisi terus mendalami kasus ini dan berusaha mencari tahu lebih dalam mengenai jaringan pencurian yang terekam dalam laporan-laporan sebelumnya. Tindakan penegakan hukum ini diharapkan dapat membantu menurunkan jumlah kejahatan serupa di masa depan.
Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting agar tindakan kriminal dapat diminimalisir.
Dampak dan Tindakan Selanjutnya dari Pihak Kepolisian
Dampak dari kasus curanmor ini bukan hanya dirasakan oleh korban langsung, tetapi juga oleh masyarakat secara keseluruhan. Peningkatan gangguan keamanan seperti ini tentunya meresahkan dan menurunkan rasa aman bagi warga.
Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk terus berupaya mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Berbagai langkah strategis akan diambil, termasuk peningkatan patroli dan koordinasi dengan instansi terkait.
Selain itu, pihak kepolisian juga berencana untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan kendaraan. Kampanye edukasi ini akan menekankan perlunya pemasangan alat pengaman tambahan dan kewaspadaan lebih terhadap lingkungan sekitar.
Dalam rangka menanggulangi masalah pencurian motor, pencapaian tim kepolisian ini juga membuka jalan bagi keberhasilan operasi selanjutnya. Melalui penegakan hukum yang tegas, diharapkan akan ada efek jera bagi para pelaku kriminal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Seiring dengan progres dalam penanganan kejahatan ini, diharapkan ke depannya situasi keamanan di Sulawesi Selatan akan semakin membaik dan kasus pencurian motor dapat diminimalisir secara signifikan.










