Puluhan Ribu Ponpes Tanpa Izin Persetujuan Bangunan Gedung
Table of content:
Kementerian Pekerjaan Umum mengungkapkan fakta mengejutkan tentang pondok pesantren di Indonesia. Dari sekitar 42.000 pesantren yang ada, hanya 51 di antaranya yang telah mendapatkan izin untuk membangun gedung.
Temuan ini menjadi perhatian serius bagi Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. Ia berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap ribuan pesantren yang belum memiliki izin dan menawarkan bantuan agar mereka dapat memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Peran Penting Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam Pondok Pesantren
Dody Hanggodo menjelaskan bahwa PBG sangat penting untuk memastikan bahwa setiap bangunan di pondok pesantren memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Tanpa izin ini, tidak ada jaminan bahwa bangunan tersebut aman dan sesuai dengan kaidah teknik yang berlaku.
Banyak pengurus pesantren mungkin tidak menyadari pentingnya PBG, terutama jika mereka merasa bahwa bangunan tersebut adalah untuk kebutuhan internal santri. Padahal, izin ini juga berfungsi untuk melindungi keselamatan santri dan penghuni lainnya.
Lebih lanjut, Dody mencatat bahwa ada anggapan keliru di kalangan beberapa pengurus bahwa tidak perlu mengurus izin. Mereka seringkali datang dari komunitas di daerah terpencil, di mana pengetahuan tentang regulasi bangunan tidak begitu dimengerti.
Kendala dalam Mendapatkan Izin Bangunan
Salah satu kendala utama dalam proses pengurusan PBG adalah ketidaktahuan akan prosedur yang harus dilalui. Pengurus pondok pesantren di daerah kecil seringkali kurang mendapatkan informasi tentang regulasi ini, sehingga tidak pernah mengajukan permohonan izin.
Di banyak kota besar, pengurus pesantren lebih terbuka dan paham akan pentingnya mengurus izin. Namun, di daerah terpencil, perhatian terhadap regulasi ini mungkin tidak menjadi prioritas utama.
Pemerintah pun berkomitmen untuk membantu mensosialisasikan pentingnya PBG kepada seluruh pondok pesantren. Ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran di kalangan pengurus pesantren dan memastikan keselamatan bagi semua santri.
Kasus Al Khoziny dan Upaya Perbaikan
Kasus ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi peringatan bagi seluruh komunitas pesantren. Insiden tragis ini mengakibatkan korban jiwa dan semakin mempertegas pentingnya memiliki bangunan yang sesuai standar.
Setelah kejadian tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo berencana untuk membangun kembali pondok pesantren tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
Anggaran pembangunan ulang bagi Al Khoziny sudah disiapkan. Proyek ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pesantren lain untuk memprioritaskan keselamatan santri dan memastikan bangunan yang mereka dirikan memenuhi standar keselamatan.








