Selidiki Asal Usul Kayu Gelondongan di DAS Garoga Taput, Bareskrim Ambil 27 Sampel
Table of content:
Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri baru-baru ini melakukan pengambilan sampel kayu di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, yang terletak di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap kayu gelondongan yang terbawa saat terjadi bencana banjir bandang di daerah tersebut.
Dengan melakukan penyelidikan ini, pihak kepolisian berharap dapat menelusuri asal-usul kayu yang diduga berasal dari aktivitas pembukaan lahan ilegal di hulu sungai. Penyelidikan ini juga melibatkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam upaya penegakan hukum yang lebih komprehensif.
Penyelidikan Terpadu antara Polri dan Kementerian Kehutanan
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigjen Pol Moh Irhamni, menjelaskan bahwa proses pengambilan sampel dilakukan di area sekitar posko di wilayah aliran sungai Garoga. Langkah awal ini sangat penting untuk mengetahui jenis kayu apa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Selama penyelidikan, pihak kepolisian telah memasang garis polisi di area yang dianggap kritis. “Sebanyak 27 sampel kayu telah diambil, area sudah dipasang police line, dan dua jembatan juga sudah diperiksa,” jelas Irhamni.
Pengambilan sampel akan membantu memahami situasi secara menyeluruh, serta memberikan informasi yang dibutuhkan untuk tindakan selanjutnya. Keberadaan kayu gelondongan ini menjadi sorotan utama, mengingat bisa jadi hasil dari praktik pembalakan liar.
Klasifikasi Jenis Kayu Gelondongan yang Ditemukan
Hasil identifikasi awal menunjukkan bahwa kayu gelondongan berasal dari beberapa jenis pohon, seperti karet, ketapang, dan durian. Para ahli melakukan pengelompokan berdasarkan karakteristik masing-masing jenis kayu untuk mendorong pemahaman yang lebih baik tentang kondisi di lapangan.
Pemetaan ini meliputi kayu yang terpotong, kayu yang tercabut bersama akarnya akibat penggunaan alat berat, hingga kayu yang terjebak dalam longsoran tanah. Proses pengelompokan ini sangat penting untuk memahami pola kerusakan yang terjadi.
Dengan adanya pengelompokan, informasi mengenai aktivitas ilegal di hulu dapat lebih mudah teridentifikasi, sehingga langkah penegakan hukum yang diambil dapat lebih tepat sasaran. Analisis ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hutan.
Pemeriksaan Tambahan dan Pengumpulan Keterangan Saksi
Selain pemeriksaan fisik terhadap kayu gelondongan, tim penyidik juga telah melakukan pengumpulan keterangan dari kepala desa dan sejumlah saksi di daerah tersebut. Upaya ini diharapkan dapat menguatkan analisis teknis yang dilakukan oleh tim di lapangan.
Keterangan dari para saksi menjadi sangat berharga untuk merekonstruksi alur peristiwa yang sebenarnya. Dengan informasi yang lebih lengkap, penyelidikan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan akurat.
Keberadaan saksi-saksi tersebut juga menunjukkan partisipasi masyarakat dalam upaya menghentikan praktik ilegal yang merusak lingkungan. Hal ini penting untuk menciptakan kesadaran kolektif tentang perlunya menjaga sumber daya alam yang ada.








