Tiang Monorel Mangkrak di Jakarta Dihancurkan Hari Ini
Table of content:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pembongkaran tiang monorel yang tidak terpakai di jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Januari. Rencana pembongkaran ini telah disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam beberapa kesempatan sebelumnya.
Pramono mengungkapkan bahwa Pemprov telah berkoordinasi dengan PT Adhi Karya mengenai proses pembongkaran tersebut. Ia menegaskan pentingnya dukungan masyarakat agar kegiatan ini berjalan lancar dan sesuai rencana.
“Kami sudah mengirimkan surat terkait hal ini sejak lama. Mohon doanya, semoga proses pembongkaran tiang monorel ini berjalan dengan baik,” ujar Pramono kepada wartawan saat konfirmasi sebelum pembongkaran dilakukan.
Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan sekitar Rp254 juta hanya untuk pembongkaran tiang monorel tersebut. Selain itu, keseluruhan proyek penataan area, termasuk pedestrian dan taman, membutuhkan total anggaran sebesar Rp100 miliar.
“Rp254 juta ini khusus untuk pembongkaran. Anggaran Rp100 miliar digunakan untuk penataan kawasan, termasuk jalan dan taman selama satu tahun ke depan,” tambahnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk melakukan pengaturan yang lebih baik di kawasan busy tersebut.
Pentingnya Pembongkaran Tiang Monorel di Jalan Kuningan
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menyatakan bahwa pembongkaran tiang monorel yang mangkrak ini menjadi langkah yang diperlukan demi keselamatan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa selama ini banyak kecelakaan terjadi akibat keberadaan tiang tersebut.
Pembongkaran ini juga diharapkan dapat mengurangi tingkat kemacetan di kawasan Kuningan, hingga mencapai 18 persen. Sebuah perubahan yang signifikan ditargetkan bisa dirasakan oleh masyarakat dalam hal kelancaran lalu lintas.
Sebagai kawasan yang banyak dilalui oleh ekspatriat dan tamu asing, Afan menekankan bahwa penataan Kuningan sangat penting untuk meningkatkan citra Jakarta dan Indonesia. Penyelesaian masalah bangunan mangkrak adalah langkah positif bagi perkembangan kota metropolitan ini.
Afan mengingatkan bahwa pemilik lahan di mana tiang monorel berdiri adalah Pemprov DKI Jakarta. Menurut putusan pengadilan, tiang-tiang monorel tersebut secara hukum adalah milik PT Adhi Karya dan tidak lagi layak digunakan.
Penting untuk dicatat bahwa dalam dokumen Rencana Induk Transportasi Jabodetabek serta Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2024-2044, tidak ada rencana untuk pengembangan monorail yang lebih lanjut. Ini menjadi alasan yang mendasar bagi Pemprov untuk melakukan pembongkaran.
Proses dan Rencana Penataan Kawasan Kuningan
Pembongkaran ini tidak hanya sekadar menghancurkan tiang-tiang yang ada. Pemprov DKI Jakarta juga merencanakan penataan keseluruhan kawasan Kuningan agar menjadi lebih menarik dan fungsional.
Konsep penataan ini mencakup pembuatan pedestrian yang lebih lebar, penambahan taman, serta rekayasa lalu lintas agar lebih teratur. Upaya ini juga akan mendukung kenyamanan pejalan kaki dan meningkatkan estetika kawasan.
Tindakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, yang berharap bisa merasakan perubahan positif setelah penataan dilakukan. Mereka merasakan bahwa keberadaan tiang monorel yang tidak digunakan justru menjadi penghalang bagi perkembangan kawasan.
Setelah pembongkaran selesai, Pemprov akan melanjutkan dengan program-program penataan, yang melibatkan investor dan stakeholder dari sektor swasta untuk menciptakan dampak ekonomi yang lebih besar.
Keberhasilan kegiatan ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, warga, dan pihak swasta untuk merombak wajah Kuningan menjadi lebih hijau dan bersih. Hal ini diharapkan akan meningkatkan kualitas hidup bagi semua orang yang tinggal dan bekerja di kawasan tersebut.
Harapan untuk Masa Depan Jakarta yang Lebih Baik
Dengan tindakan tegas ini, Pemprov DKI Jakarta menunjukkan komitmennya untuk menjadikan ibukota lebih baik. Pembongkaran tiang monorel hanyalah langkah awal dari berbagai rencana besar untuk mempercantik dan memodernisasi Jakarta.
Proyek ini diharapkan mampu menarik lebih banyak pengunjung, serta meningkatkan buzz negatif tentang instalasi-instalasi yang tidak terpakai. Sementara itu, aspek lingkungan juga menjadi perhatian utama dalam perencanaan ini.
Akan ada lebih banyak ruang terbuka dan taman yang diciptakan setelah tiang monorel dibongkar, menjadikan Jakarta lebih hijau. Penataan ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi proyek-proyek infrastruktur lainnya di daerah perkotaan.
Keseluruhan proyek penataan dan pembongkaran ini tidak hanya memberikan dampak positif secara fisik, tetapi juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki ruang publik yang baik. Dengan intervensi ini, Jakarta berpotensi menjadi lebih bersih dan ramah lingkungan.
Kancah pemerintahan DKI Jakarta kini memasuki babak baru dalam menyediakan layanan publik yang lebih baik dan infrastruktur yang lebih modern bagi masyarakat. Rencana ini memberi harapan baru bagi penduduk untuk menikmati kota yang lebih nyaman dan aman.











