Setiap Tahun Tambah 60000 Kasus
Table of content:
Pasien yang menjalani cuci darah di Indonesia menunjukkan angka yang mencemaskan dengan setiap tahun bertambahnya jumlah kasus baru. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 200 ribu pasien di tanah air yang memerlukan perawatan intensif ini.
Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat dampak fatal yang mungkin terjadi jika pasien tidak menjalani prosedur cuci darah secara rutin. Setiap minggu, pasien disarankan untuk melakukan dialisis sebanyak dua hingga tiga kali untuk menjaga kesehatan ginjal dan fungsi tubuh secara keseluruhan.
“Apabila ada pasien yang melewatkan prosedur ini, dampak buruk bisa terjadi dalam waktu singkat. Dalam satu hingga tiga minggu, kondisi mereka bisa memburuk,” ungkap Budi saat rapat dengan pimpinan DPR RI.
Peningkatan Kasus Pasien Cuci Darah Setiap Tahun
Setiap tahunnya, jumlah pasien yang memerlukan cuci darah bertambah sekitar 60 ribu orang. Dari data yang ada, ia menunjukkan bahwa pada tahun sebelumnya terdapat sekitar 120 ribu pasien, dan kini jumlah itu meningkat signifikan.
Melihat tren ini, penting bagi pemerintah untuk melakukan langkah antisipatif agar pelayanan kesehatan dapat memenuhi kebutuhan pasien. Semangat untuk meningkatkan infrastruktur layanan dialisis pun menjadi fokus utama.
Di tengah meningkatnya jumlah pasien, Budi menjelaskan bahwa terdapat keprihatinan terhadap mereka yang tidak mendapatkan cuci darah rutin. Jika pasien tidak mendapatkan perawatan dalam jangka waktu tertentu, risiko kematian menjadi sangat nyata.
Prosedur Cuci Darah dan Risiko Kesehatan
Cuci darah menjadi proses vital bagi pasien dengan gagal ginjal atau penyakit katastropik lainnya. Prosedur ini membantu menyaring limbah dan kelebihan cairan dari darah, yang tidak dapat dilakukan oleh ginjal yang sehat.
Jika prosedur ini diabaikan, bisa berakibat fatal bagi kesehatan pasien. Budi menekankan pentingnya kesadaran akan efek samping dari memperlambat atau menghentikan proses cuci darah.
“Banyak pasien yang mungkin tidak menyadari betapa krusialnya layanan ini bagi kehidupan mereka,” imbuh Budi. Kesadaran masyarakat akan pentingnya penanganan dini juga harus ditingkatkan.
Meningkatkan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan
Pemerintah berupaya menghidupkan kembali unit layanan dialisis, terutama setelah terjadinya bencana alam di beberapa wilayah. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memastikan semua pasien mendapat akses yang layak terhadap perawatan.
Upaya ini sejalan dengan data yang menunjukkan sekitar 120 ribu peserta dari 11 juta peserta BPJS teridentifikasi memiliki penyakit katastropik. Penyakit seperti gagal ginjal, kanker, serta penyakit jantung menjadi penyebab utama tingginya kebutuhan cuci darah.
Langkah-langkah inovatif dalam meningkatkan ketersediaan dan kualitas layanan kesehatan sangatlah penting. Investasi dalam infrastruktur kesehatan dan peningkatan kapasitas perawat serta dokter menjadi hal yang harus menjadi prioritas.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Penyakit Katastropik
Salah satu tantangan terbesar adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko penyakit katastropik. Banyak orang yang tidak menyadari bahwa mereka mungkin mengidap penyakit serius yang membutuhkan cuci darah.
Selain gagal ginjal, penyakit seperti thalassemia, sirosis hati, dan hemofilia juga termasuk dalam kategori penyakit yang memerlukan perhatian khusus. Banyak dari pasien ini bisa diuntungkan jika mereka mendapatkan diagnosa dan perawatan lebih awal.
Oleh karena itu, edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat perlu digalakkan. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat lebih proaktif dalam menjaga kesehatan serta melakukan pemeriksaan rutin.









