Zulhas Pastikan Udang Ekspor RI yang Ditolak AS Aman untuk Dikonsumsi
Table of content:
Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan Zulkifli Hasan menanggapi berita mengenai udang ekspor dari Indonesia yang ditolak oleh Amerika Serikat akibat terdeteksi mengandung zat radioaktif, yakni Cesium-137 (Cs-137). Ia menegaskan bahwa udang tersebut tetap aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat setelah ditinjau sesuai dengan ambang batas yang telah ditetapkan.
Menurut penjelasan Zulkifli Hasan, pemerintah telah menetapkan batas aman untuk kandungan zat radioaktif dalam makanan yaitu 500 becquerel per kilogram. Kandungan Cs-137 dalam udang yang terdeteksi hanya 68 becquerel per kilogram, jauh di bawah ambang yang ditetapkan, sehingga ia memastikan udang ini tidak berbahaya.
“Jadi yang itu jelas silakan boleh dimakan, karena batas kita 500, ini hanya 68,” ungkap Zulhas di kantor Kemenko Pangan di Jakarta. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsi udang tersebut selama sesuai dengan ketentuan yang ada.
Pemerintah juga telah mengambil langkah tegas terkait udang yang mengandung Cs-137 dengan kadar di atas ambang batas. Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa semua udang yang mengandung zat radioaktif di atas 500 becquerel per kilogram akan dimusnahkan demi menjaga kesehatan masyarakat.
Regulasi Pemerintah Terhadap Keamanan Pangan
Pemerintah memiliki aturan ketat mengenai keamanan pangan demi melindungi masyarakat dari potensi bahaya. Zulkifli Hasan menekankan bahwa semua makanan yang dijual di pasar harus memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan. Ini termasuk pengawasan rutin dan pemeriksaan terhadap bahan pangan yang akan dipasarkan.
Setiap produk yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Jika ditemukan bahan makanan, termasuk udang, yang melebihi ambang batas zat radioaktif, pemerintah tidak segan untuk melakukan pemusnahan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pangan yang aman dan sehat.
Staf Ahli Kemenko Pangan, Bara Khrishna Hasibuan, menambahkan bahwa pengawasan terhadap bahan pangan seperti udang ini juga melibatkan investigasi asal-usul kontaminasi. Hasil awal menunjukkan adanya sumber kontaminasi dari pabrik baja yang berada di kawasan industri, yang menambah kewaspadaan dalam pengawasan kualitas makanan.
Sumber Kontaminasi dan Penanganannya
Dari hasil investigasi, diketahui bahwa pabrik baja PT Peter Metal Technology (PMT) menjadi sumber kontaminasi zat radioaktif. Pabrik ini memproduksi besi dengan menggunakan bahan baku scrap besi yang diduga mengandung Cs-137. Pihak pemerintah sedang mendalami permasalahan ini untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Usaha penanganan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh bahan baku yang digunakan oleh industri serupa. Ini adalah langkah awal untuk memastikan tidak ada lagi produk yang berisiko mengandung zat berbahaya dan menjamin keamanan pangan nasional.
Pemerintah juga meminta semua pihak untuk ikut berperan dalam menjaga kualitas dan keamanan produk pangan, termasuk industri, produsen, dan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan.
Kepentingan Kesehatan Masyarakat dalam Keputusan Pemerintah
Kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah. Menko Pangan menegaskan bahwa meskipun ada potensi kerugian ekonomi akibat penolakan ekspor, keselamatan masyarakat tetap menjadi yang utama. Keputusan untuk memusnahkan barang yang tidak memenuhi standar adalah bentuk tanggung jawab pemerintah.
Industri pangan diharapkan bisa meningkatkan kualitas produksi agar sesuai dengan standar yang ada. Jika semua pihak berkontribusi untuk menjaga kualitas, maka potensi masalah seperti ini bisa diminimalkan di masa depan.
Melalui pengawasan yang lebih ketat dan transparansi informasi, diharapkan masyarakat akan lebih percaya terhadap produk pangan yang dipasarkan. Pemberian edukasi mengenai pentingnya pemilihan produk aman juga menjadi bagian dari solusi jangka panjang.








